Public Relations

A. Pengertian Public Relations

     Secara etimologis, public relations terdiri dari dua kata, yaitu public dan relations. Public berarti publik dan relations berarti hubungan-hubungan. Jadi, public relations berarti hubungan-hubungan dengan publik. Menurut (British) Institute of Public Relations (IPR) (Jefkins, 2004: 9), public relations (PR) adalah keseluruhan upaya yang dilakukan secara terencana dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan dan memelihara niat baik (goodwill) dan saling pengertian antara suatu organisasi dengan segenap khalayaknya.
    Sedangkan menurut Frank Jefkins (Jefkins, 2004: 10), public relations adalah semua bentuk komunikasi yang terencana, baik itu ke dalam maupun ke luar, antara suatu organisasi dengan semua khalayaknya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan spesifik yang berlandaskan pada saling pengertian.
     Menurut Scott M, Cutlip, Aleen H. Center dan Glen M. Broom dalam bukunya“Effective Public Relations” definisi PR, yakni Public Relations adalah fungsi manajemen yang menilai sikap-sikap publik mengidentifikasi kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur dari individu atau organisasi atas dasar kepentingan publik dan melaksanakan rencana kerja untukmemperoleh pengertian dan pengakuan publik (Ardianto, 2011 : 8). Sementara menurut Denny Griswold, Public Relations adalah suatu fungsi manajemen yang menilai sikap publik, menunjukkan kebijaksanaan dan prosedur dari seorang individu atau sebuah lembaga atas dasar kepentingan publik, merencanakan, dan menjalankan rencana kerja untuk memperoleh pengertian dan dapat diterima dengan baik oleh publik (Danandjaja, 2011 : 16).
     Dari pernyataan pengertian Public Relation menurut para ahli tersebut, dapat saya simpulkan bahwa Public Relation adalah keseluruhan bentuk komunikasi yang telah direncanakan untuk menilai sikap-sikap publik , mengidentifikasi kebijakan-kebijakan  dan menunjukkan kebijaksanaan dan prosedur seorang individu atau lembaga atas dasar kepentingan publik dan dapat diterima dengan baik oleh publik. 
     
B. Ruang lingkup Public Relation 
     Hubungan masyarakat ( Public Relations ) memiliki scope ( ruang lingkup) yang sangat luas menyangkut banyak manusia ( publik, masyarakat, khalayak ) , baik di dalam ( publik intern ) dan diluar ( publik ekstern ). Bahkan ruang lingkup humas sendiri sudah merambah ke bidang pemasaran dan keuangan. Praktisi humas turut bertanggung jawab dalam mempersiapkan strategi dan dapat menjelaskan seluk beluk perusahaan kepada investor dan watawan media keuangan.
      Menurut Cutlip – Center – Broom dalam bukunya effective Public Relations ruang lingkup humas mutakhir mencakup tujuh bidang pekerjaan. Sebagaimana dikemukakan mereka : The contemporary meaning and practise of public relation includes all of the following activities and specialties ( publicity, advertising, press agentry,public affair, issues management , lobbying and investor relations ). Dengan demikian menurut Cutlip dan rekan , perkembangan mutakhir humas mencangkup seluruh kegiatan tersebut, yaitu : punlisitas, iklan , press agentry, public affairs, manajemen isu, lobi, dan hubungan investor.

C. Tujuan Public Relation
       Public relations (PR) merupakan fungsi manajemen dan dalam struktur organisasi PR merupakan salah satu bagian atau divisi dari organisasi ataupun perusahaan. Karena itu, tujuan dari PR sebagai bagian struktural organisasi tidak terlepas dari tujuan organisasi itu sendiri. Inilah yang oleh Oxley (Iriantara, 2004: 57) disebut sebagai salah satu prinsip public relations, yang menyatakan “Tujuan public relations jelas dan mutlak memberi sumbangan pada objektif organisasi secara keseluruhan”. Oxley menyatakan tujuan public relations itu sendiri adalah mengupayakan dan memelihara saling pengertian antara organisasi dan publiknya.
     Secara lebih rinci, Lesly (Iriantara, 2004: 57) menyusun semacam daftar objektif kegiatan PR, di antaranya:
1. Prestise atau “citra yang favourable” dan segenap faedahnya
2. Promosi produk atau jasa
3. Mendeteksi dan menghadapi isu dan peluang
4. Menetapkan postur organisasi ketika berhadapan dengan publiknya
5. Good will karyawan atau anggota organisasi
6. Good will para stakeholder dan konstituen
7. Mengatasi kesalahpahaman dan prasangka
8. Merumuskan dan membuat pedoman kebijakan
9. Mencegah dan memberi solusi perubahan
10. Mengayomi good will komunitas tempat organisasi jadi bagiannya
11. Mencegah serangan
12. Good will para pemasok
13. Good will pemerintah
14. Good will bagian lain dari industry
15. Good will para dealer dan menarik dealer lain
16. Kemampuan untuk mendapatkan personel terbaik
17. Pendidikan publik untuk menggunakan produk atau jasa
18. Pendidikan publik untuk satu titik pandang
19. Good will para customer atau para pendukung
20. Investigasi sikap berbagai kelompok terhadap perusahaan
21. Menaungi viabilitas masyarakat tempat organisasi berfungsi
22. Mengarahkan perubahan
     Tujuan kegiatan PR tersebut, pada gilirannya akan memberi manfaat terhadap organisasi. Prestise atau citra yang baik, misalnya akan memberi manfaat yang sangat besar bagi organisasi, bahkan citra dan reputasi ini sering disebut sebagai aset terbesar perusahaan. Karena itu, reputasi mendapat perhatian yang sangat besar dan manajemen reputasi merupakan salah satu bagian dari kegiatan PR yang penting. Untuk mempertahankan bahkan meningkatkan citra dan reputasi organisasi atau perusahaan dapat dilakukan salah satunya dengan melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan dalam rangkaian kegiatan public relations.

D. Fungsi Public Relation 
     Menurut Firsan Nova (2011:49), “Fungsi utama PR adalah menumbuhkan dan mengembangan hubungan baik antarlembaga (organisasi) dengan publiknya, internal maupun eksternal dalam rangka menanamkan, menumbuhkan motivasi dan parisipasi publik dalam upaya menciptakan iklim pendapat (opini publik) yang menguntungkan lembaga organisasi”. Dari pendapat tersebut bahwa langkah pertama yang harus dilakukan public relation adalah menjalin hubungan baik dengan publik
internal maupun eksternal, dengan cara mengenal baik publik, saling berkomunikasi dengan publik, dan selalu menjaga nama baik perusahaan/organisasi ketika sedang bekerjasama dan atau berhubungan dengan publik. Dengan begitu akan tercipta iklim pendapat (opini publik yang menguntungkan lembaga/perusahaan/organisasi. Kemudian menurut Bertram R. Canfield dalam bukunya “Public Relations Principles and Problems” yang dikutip oleh Danandjaja (2011:19), “Fungsi public relations itu haruslah mencakup kepada hal sebagai berikut:
1. It should serve the public’s interest
2. Maintain good communication
3. And stress good morals and manners”.
     Artinya bahwa fungsi public relations adalah mengabdi pada kepentingan publik, memelihara komunikasi yang baik, dan kegiatan public relations yang dijalankan haruslah menitikberatkan pada moral dan tingkah laku yang baik. Dengan begitu, tujuan organisasi yang berhubungan dengan publik akan tercapai dan citra/image positif organisasi akan tetap terjaga.
     Dapat disimpulkan bahwa public relations lebih berorientasi kepada publik, baik interal maupun eksternal. Publik merupakan target utama public relations dalam suatu perusahaan/organisasi. Maka dari itu untuk dapat menciptakan pendapat publik yang menguntungkan terhadap perusahaan/ organisasi , public relations harus mampu menjalankan fungsinya dengan baik. Secara singkat fungsi public relations adalah membina hubungan baik dan harmonis dengan publik melalui komunikasi dua arah sehingga apabila terjadi masalah maka mampu menyelesaikan masalah-masalah perusahaan/organisasi.
      
E. Media Public Relation 
     Dalam menjalankan tugasnya, seorang public relation membutuhkan media sebagai alat pendukung untuk terciptanya komunikasi atau penyampaian pesan yang efektif. Menurut Firsan Nova (2011), “Media public relations terdiri dari dua bentuk, yaitu media internal dan media eksternal”.
Dari pendapat tersebut yang dimaksud sebagai media internal antara lain dapat berbentuk majalah, tabloid, buletin, koran, website perusahaan, intraner perusahaan, company profile, financial report, dan lain-lain. Sedangkan yang dimaksud media eksternal adalah media massa baik yang berbentuk cetak maupun elektronik.
Menurut Oemi Abdurrachman (1995), “Media yang dapat digunakan seorang public relation dibedakan menjadi 2:
a. The Printed Word (Kata-kata tercetak)
b. The Spoken Word (Kata-kata lisan)”.

F. Etika Public Relation
      Istilah etika sering disamakan dengan filsafat moral atau kesusilaan. Sebagai disiplin ilmu, etika merupakan cabang filsafat, yang mempelajaripandangan-pandangan dan persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan. Dari pengertian tersebut maka etika adalah ilmu pengetahuan tentang dasar-dasar moral. Sasaran etika adalah moralitas, yaitu agar individu dapat membedakan mana yang benar dan salah, adil dan tidak adil, kejujuran dan kebohongan.
Etika yang baik sangat penting dimiliki oleh seorang public relation karena segala tindakannya dan sikap yang dilakukan oleh seorang public relation menyangkut diri pribadi dan menyangkut citra perusahaan atau organisasi. Oleh karena itu, seorang public relation dalam melakukan tindakannya harus berdasarkan dengan etika. Menurut Lena Satlita dalam tulisannya yang berjudul Protokoler dan Etika PR (2011), “Etika public relations merupakan kemampuan dalam hal: kesadaran etis, berpikir secara etis, berperilaku secara etis, dan kepemimpinan yang etis”. Perilaku dapat dikatakan etis apabila memiliki good moral (moral yang baik) dan good manner (perilaku, sikap, etika moral, dan tata krama yang baik dalam berhubungan dengan publik. Beberapa contoh etika seorang public relation
antara lain:
kegiatan public relations seorang public relation harus menguasai etika-etika
yang umum dan tidak umum antara lain:
1) Good communicator for internal and external public.
2) Tidak terlepas dari faktor kejujuran (integrity) sebagai landasan utamanya.
3) Memberikan kepada bawahan/karyawan adanya sense of belonging dan sense of wanted pada         perusahaannya (membuat mereka merasa diakui/dibutuhkan).
4) Etika sehari-hari dalam berkomunikasi dan berinteraksi harus tetap dijaga.
5) Menyampaikan informasi-informasi penting kepada anggota dan kelompok yang berkepentingan.
6) Menghormati prinsip-prinsip rasa hormat terhadap nilai-nilai manusia.
7) Menguasai teknik dan cara penanggulangan kasus-kasus, sehingga dapat memberikan keputusan,   dan pertimbangan secara bijaksana.
8) Mengenal batas-batas yang berdasarkan pada moralitas pada profesinya.
9) Penuh dedikasi dalam profesinya.
10) Menaati kode etik humas.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

UAS AUDIT PERBANKAN SYARIAH

Perencanaan Program PR